"Betul agenda putusan sela mulai pukul 09.30 WIB," ucap Djuyamto ke awak media.
Meski begitu tak ada salahnya untuk masyarakat mengetahui apa itu sidang putusan sela yang dihadapi Ferdy Sambo Cs hari ini di PN Jaksel.
Mengenal Sidang Putusan Sela
Diketahui putusan sela diatur dalam Herzien Inlandsch Reglement (HIR). Lalu pelaksanaannya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Putusan sela (interim meascure) adalah putusan yang dijatuhkan oleh Hakim sebelum hakim memeriksa pokok perkara baik perkara pidana maupun perkara perdata.
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel, Pakai Kemeja Couple dan Tangan Diborgol
Putusan sela biasanya dijatuhkan karena adanya eksepsi dari terdakwa atau Penasihat Hukumnya.
Eksepsi yang dibuat Penasihat Hukum Terdakwa biasanya memegang peranan penting untuk dijatuhkannya putusan sela oleh Hakim Pemeriksa Perkara.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-
Menurut pasal 185 ayat 1 HIR menyatakan bahwa Keputusan yang bukan keputusan terakhir, sungguhpun perlu diucapkan didalam persidangan juga, tidak diperbuat masing-masing sendiri, tetapi hanya dilakukan dalam surat pemberitahuan persidangan.
Putusan sela dimaksud juga bukanlah merupakan putusan final, dimana putusan sela ini berlaku sampai dengan adanya putusan lain yang lebih mengikat.
BACA JUGA:Merapat! Link Live Streaming Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo Cs Hari Ini di PN Jakarta Selatan
Dalam hal putusan sela berbentuk penetapan, maka Jaksa/Penuntut umum dapat langsung mengajukan perkaranya ke Pengadilan yang ditetapkan berwenang mengadili.
Sedangkan dalam hal putusan tersebut berbentuk Putusan sela berisi penolakan terhadap Eksepsi maka Hakim meneruskan perkara tersebut dengan memerintahkan Jaksa/Penuntut Umum segera mengajukan alat-alat buktinya.
Namun jika putusan sela tersebut berbentuk putusan akhir maka upaya yang dapat dilakukan oleh Jaksa/Penuntut Umum adalah melakukan verzet, banding atau kasasi dilihat dari isi putusannya.