News . 24/10/2022, 16:54 WIB

Sinergi Pengawasan Apik, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal

Penulis : Admin
Editor : Admin

Hatta menambahkan, “Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan aparat penegak hukum lainnya dan perusahaan jasa titipan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.”

Semakin banyaknya modus yang digunakan pelaku dalam mengedarkan barang kena cukai ilegal, menuntut petugas untuk lebih waspada dalam mengawasi. Maka dari itu, Bea Cukai terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan peredaran barang ilegal.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com