"Temuan itu dari pemeriksaan di Indonesia, tetapi belum dapat disimpulkan senyawanya. Karena temuan awal inilah, makanya pemerintah berupaya melakukan langkah antisipasi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Rabu (19/10).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan upaya mencegah laju kasus gangguan ginjal akut dilakukan pemerintah dengan menghentikan sementara penjualan obat sirop hingga menerbitkan panduan tata laksana penanganan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, sementara ini tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirop, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," katanya.
Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas dilaksanakan.
“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengonsumsi obat dalam bentuk sirop tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” katanya.