JABAR, FIN.CO.ID - Berprofesi sebagai ustaz, siapa sangka pria berinisial YHS (19) ternyata menjadi pelaku pencabulan sesama jenis kepada 3 bocah laki-laki.
Pelaku tega mencabuli tiga anak laki-laki dengan modus kegiatan pengajian dengan cara menginap.
Karena itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung langsung menangkap pelaku mengaku berprofesi sebagai ustaz.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kegiatan pengajian itu digelar secara sukarela oleh pelaku.
Berlokasi di kawasan Ancolmekar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Pelaku meyakinkan kepada orangtua korban untuk ikut belajar mengaji.
Waktu mengajinya itu pukul 17.00-05.00 WIB.
"Ssehingga, setelah belajar mengaji, kemudian dilakukan tindakan pencabulan,” ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (24/10/2022).
Ia juga mengungkapkan, laporan pencabulan didapatkan pada Agustus 2022.
Yaitu berdasarkan laporan orangtua korban yang mendengar informasi terkait perilaku tak senonoh tersangka.
Orangtua korban yang curiga, kemudian menanyakan kepada anaknya yang merupakan murid pelaku.
BACA JUGA: Terungkap! Cuma Gegara Ini Rizaldi Tusuk Bocah 12 Tahun Pulang Ngaji di Cimahi Hingga Tewas
“Awalnya anak tidak mengaku, tetapi setelah dibujuk orang tua, anaknya menyampaikan bahwa sudah dilakukan pencabulan oleh ustaznya,” ucap Kusworo.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq