Antisipasi Peredaran Obat Sirup Berbahaya, Dinkes Gandeng Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Razia Apotek

fin.co.id - 24/10/2022, 16:30 WIB

Antisipasi Peredaran Obat Sirup Berbahaya, Dinkes Gandeng Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Razia Apotek

Razia obat sirup berbahaya di salah satu Apotek di kawasan Kota Bekasi

BACA JUGA:Pasein Gagal Ginjal Akut di RSCM dari Kota Bekasi, Kadinkes: Jika Ada Gejala Ini Segera Periksa

"Terhadap obat yang belum di uji BPOM, saat ini sudah ada surat himbauan dari kemenkes dan kita teruskan kepada apotek di wilayah Kota Bekasi," terangnya.

Kombes Pol Hengki menghimbau, untuk 5 jenis obat sirup yang dilarang diedarkan untuk dilakukan karantina di masing masing toko dan tidak dijual kepada masyarakat.

Admin
Admin
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.