News

Bongkar Kejahatan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara Ajukan Justice Colaborator

fin.co.id - 22/10/2022, 18:28 WIB

Dari barang bukti sabu 41,4 Kg yang diungkap Polres Bukittinggi, sebanyak 5 Kg dijual oleh Irjen Teddy Minahasa ke Mami Linda senilai Rp 300 juta

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara akan mengajukan diri sebagai justice colaborator (JC) untuk membongkar kejahatan Irjen Teddy Minahasa Putra.

Selain mengajukan diri sebagai justice colaborator, AKBP Doddy Prawiranegara, Linda Pudjiastuti (Mami Linda) dan Syamsul Maarif juga berencana meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Dalang Jual Beli Sabu 2 Kg ke Mami Linda

Hal itu disampaikan Adriel Viari Purba di Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 22 Oktober 2022. 

Adriel Viari Purba adalah kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Mami Linda dan Syamsul Maarif.   

Tiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

"Ketiganya perlu dilindungi karena mereka paling mengetahui peredaran narkoba yang diduga diperintahkan Irjen Teddy Minahasa. Jadi yang minya perlindungan hukum adalah AKBP Doddy, ibu Linda Pudjiastuti, bapak Syamsul Maarif. Tiga orang ini adalah saksi kunci. Mereka bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak Teddy," jelas Adriel.

BACA JUGA: Dijadikan Tersangka, Irjen Pol Teddy Minahasa Ogah Ajukan Praperadilan, Ini Alasannya

Menurutnya peran Irjen Teddy Minahasa terlihat jelas di chat WA (WhatsApp). 

"Misalnya Pak Teddy langsung WA ke Bu Linda. Ini berdasarkan penjelasan Pak Doddy dan penjelasan ibu Linda setelah saya konfirmasi. Lalu ada perintah langsung dari Irjen Teddy ke AKBP Doddy," tuturnya.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa disebut dalang kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar AKBP Doddy Prawiranegara.

Peran Teddy Minahasa sebagai dalang peredaran narkoba itu diungkapkan kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba di Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

BACA JUGA: Duit SGD 241.000 dari Mami Linda Disetor AKBP Dody Prawira Negara ke Irjen Teddy Minahasa

"Irjen Teddy menjadi otak atas skenario rentetan peristiwa ini. Karena semuanya (seluruh tersangka, Red) memberikan keterangan seperti itu," ujar Adriel.

Selain menjadi kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel juga menjadi pengacara tersangka lainnya. Yakni Syamsul Ma'arif, Linda Pujiastuti (Mami Linda), Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang dan Muhamad Nasir.

Admin
Penulis
-->