JAKARTA, FIN.CO.ID - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) beri komentar tegas terkait Polda Metro Jaya bakal gelar tes urine ke mahasiswa demi cegah narkoba.
ICJR melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter bernama @ICJRid yang telah terverifikasi.
ICJR terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.
Kini ICJR angkat bicara soal Polda Metro Jaya bakal tes urine mahasiwa demi cegah peredaran narkoba mulai November 2022.
"Tes urine tidak boleh dilakukan secara paksa!," tegas ICJR, Kamis, 20 Oktober 2022.
Bahkan menurut ICJR, jika seseorang tidak dalam penguasaan narkotika tak boleh dites urine paksa dan bahkan bisa menolak.
"Jika tidak ada penguasaan narkotika, maka tidak boleh ada tes urine paksa! SETIAP DARI KITA BISA MENOLAK!," jelas ICJR.
Cuitan ICJR mendapat 87 komentar, 1.902 retweets, dan 4.882 likes dari warganet sampai berita ini tayang.
Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berupaya mencegah dan memutus rantai peredaran narkotika, khususnya kalangan mahasiswa di kampus dengan menggelar tes urine secara rutin.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022.
"Kami akan membangun komunikasi dengan beberapa universitas untuk rutin melakukan tes urine," kata Mukti dikutip Antara.
Mukti Juharsa mengatakan program tersebut diharapkan bisa menjadikan kampus sebagai barikade untuk menekan peredaran narkoba dan penjaga moral masyarakat khususnya mahasiswa.
BACA JUGA: ICJR Sampaikan 4 Poin Tegas Buntut Penembakan Sesama Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri