SEMARANG, FIN.CO.ID -- Polisi berhasil mengungkap pabrik yang memproduksi oli palsu pada tiga tempat di Kota Semarang.
Pabrik yang memproduksi oli palsu tersebut mampu menghasilkan 3 ribu botol per hari.
BACA JUGA: Modal Rp150 Juta Minta Orang Tua, Ternyata Anak Bisnis Oli Palsu di Bekasi
BACA JUGA: Produksi dan Jual Oli Palsu, Empat Pelaku Diamankan Polsek Bekasi Timur
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan, penghasilan yang didapat dari menjual oli palsu itu mencapai ratusan juta per bulan.
"Omzet per bulan pabrik tersebut mencapai Rp960 juta," ungkapnya, di Semarang, Kamis, 20 Oktober 2022.
Dalam pengungkapan pabrik oli palsu tersebut, polisi juga telah menetapkan dua tersangka.
Salah satu tersangka DKA (41) merupakan pemilik ketiga tempat produksi oli tersebut dan AM (40) sebagai penjual.
BACA JUGA: Tim Gegana Banten Evakuasi Bom Mortir di Rumah Orang Tua Renta Sebatang Kara
Seluruh pabrik oli palsu yang masing-masing berlokasi di Semarang Utara dan Semarang Timur itu, kata dia, sudah beroperasi sekitar 2 tahun.
"Penjualannya mencakup wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan," ucapnya.
Ia menjelaskan oli palsu itu sendiri berbahan baku parafin cair yang dicampur dengan zat adiktif dan pewarna sehingga menghasilkan cairan yang mirip dengan oli asli.
Oli palsu tersebut dijual dengan harga Rp600 ribu per kardus berisi 24 botol, lebih murah di banding produk aslinya yang dijual Rp1,08 juta per boks.
BACA JUGA: Terlibat Peredaran Narkoba, ASN di Dompu Ditangkap Polisi
"Ada dua merek oli yang dipalsukan, yakni Yamalube dan AHM," ujarnya.