JAKARTA, FIN.CO.ID - Putaran balik atau U-Turn di jalanan Ibu Kota Jakarta bakal dikurangi.
Pengurangan U-Turn dilakukan sebagai bentuk salah satu solusi mengurangi kemacetan yang ada di Jakarta.
Proses pengurangan U-Turn di jalanan Jakarta saat ini tengah dibahas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Sinergi Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya Atasi Kemacetan, Dishub: Kami Sedang Membuat Kajian
BACA JUGA:Dedek Prayudi Sindir Kinerja Anies Kala Jokowi Minta Pj Gubernur Heru Atasi Banjir dan Macet Jakarta
BACA JUGA: Heru Diminta Atasi Macet dan Banjir oleh Jokowi, Andi Sinulingga Beri Sindiran Menohok
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya tengah membahas pengurangan rambu putaran arus lalu lintas (U-Turn).
"Programnya mungkin mengurangi U-Turn," katanya, Kamis, 20 Oktober 2022.
Diungkapkan Heru, penerapan kebijakan tersebut harus melibatkan seluruh pihak terkait, khususnya Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Jokowi Minta Heru Budi Hartono Bisa Atasi Persoalan Banjir dan Macet di Jakarta
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Saat ini sedang kami lakukan kajian. Setelah kajian, kami akan laporkan terkait manajemen rekayasa lalu lintas secara keseluruhan," kata Syafrin.
Kajian tersebut diharapkan bisa memberikan efek maksimal untuk mengurangi titik kemacetan yang disebabkan oleh antrean kendaraan yang berputar arah.
BACA JUGA: Sebelum Kebakaran Kubah, Ramalan Arsitek Masjid Jakarta Islamic Center Sudah Terbukti