Hal itu dilakukan buntut dari maraknya penyakit gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
BACA JUGA: Bencana Banjir Melanda Wilayah Jawa Timur, BRI Peduli Tanggap Darurat Salurkan Bantuan
Ketua YLKI Tulus Abadi, mengatakan saat ini Kemenkes dan BPOM RI hanya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat-obat sirop. Namun belum menarik peredaran produk di pasar.
"Karena kalau hanya diimbau dan di pasar masih tersedia, itu masih memicu potensi apotek maupun masyarakat membeli obat tersebut," katanya dalam keterangannya, Kamis, 20 Oktober 2022.
Dikatakannya, saat ini tercatat sekitar 200 kasus anak yang menderita gagal ginjal akut di Indonesia, dan 99 kasus di antaranya telah meninggal dunia.
Menurutnya kondisi ini merupakan keadaan darurat. Keadaan yang harus menjadi perhatian bersama dalam upaya menjaga masyarakat.
BACA JUGA: Pengakuan Siap Maju Capres Dinilai Sebagai Kode PDIP Usung Ganjar Pranowo
Dijelaskannya, apabila Kemenkes memastikan bahwa obat batuk dari Gambia yang menjadi pemicu gagal ginjal pada anak itu tidak beredar di Indonesia, namun justru penyakit gagal ginjal semakin banyak terjadi di Indonesia.
Dengan demikian ini yang menjadi pertanyaan dan harus dijawab dengan investigasi yang cepat agar tidak timbul semakin banyak korban.
Saat ini, kata dia, pemerintah menyebutkan bahwa dari 18 produk yang diuji laboratorium, terdapat 15 produk di antaranya yang terkontaminasi dengan senyawa etilen glitol, yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal pada anak.
Seharusnya, tambahnya, apabila pemerintah telah klem 15 produk tersebut tercemar etilen glitol, maka pemerintah sudah seharusnya menarik peredaran produk di pasaran dalam upaya melindungi masyarakat.
“Menurut saya tidak cukup imbauan, tapi harus ada kebijakan yang lebih tegas, recall product dan masyarakat terhindar dari produk berbahaya yang sudah dinyatakan tercemar,” katanya.
View this post on Instagram