News . 20/10/2022, 17:10 WIB
BACA JUGA:Politisi Minta Kapolri Tak Pandang Bulu Dalam Kasus Irjen Teddy Minahasa
Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya batal diperiksa karena masalah kesehatan.
Dikatakan Henry, Irjen Pol Teddy Minahasa batal diperiksa sebagai tersangka karena mengalamai sakit gigi.
Akibat sakit gigi, kepala Teddy Minahasa berdenyut-denyut.
BACA JUGA:Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba
"Kemarin semestinya diperiksa, tapi karena dia harus periksa gigi kepalanya berdenyut-denyut, dokter giginya datang kemudian tindak lanjutnya dibawa ke rumah sakit Polri," kata Henry Yosodiningrat di Mabes Polri, Selasa, 18 Oktober 2022.
Yakin Tak Terlibat
Irjen Pol. Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Penyidik menyatakan, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
BACA JUGA: Bantah Positif Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Berdalih Pakai Obat Bius
BACA JUGA:Politisi Minta Kapolri Tak Pandang Bulu Dalam Kasus Irjen Teddy Minahasa
Sementara, Kuasa Hukum Irjen Pol. Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat meyakini jika kliennya tidak terlibat dalam kasus narkoba dan akan membuktikannya dalam persidangan.
"Kalau memang Teddy pengguna atau pengedar, saya duluan mendesak supaya dia dihukum maksimal," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022.
Keyakinan itu kata dia, setelah Teddy melalui tiga kali tes narkotika. Bahkan menurut Henry, Kapolri sendiri menyatakan tidak ditemukan bahwa Teddy menggunakan narkoba.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com