Serahkan Rekaman CCTV ke Penyidik Polres Jaksel, Chuck Dimarahi Ferdy Sambo: Siapa yang Perintahkan!

fin.co.id - 19/10/2022, 21:50 WIB

Serahkan Rekaman CCTV ke Penyidik Polres Jaksel, Chuck Dimarahi Ferdy Sambo: Siapa yang Perintahkan!

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Chuck Putranto (kanan) memasuki ruangan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Sel

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kompol Chuck Putranto dimarahi Irjen Pol Ferdy Sambo karena menyerahkan rekaman CCTV ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Kompol Chuck Putranto terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA: Waduh, Polda Metro Jaya Belum Merampungkan Pemeriksaan Kasus Teddy Minahasa Karena...

BACA JUGA: Sebelum Hapus Rekaman CCTV Duren Tiga, Baiquni Nanya ke Arif Rachman: Yakin, Bang?

Dijelaskan JPU, Kompol Chuck Putranto menyimpan DVR kamera pemantau (CCTV) yang merekam kejadian di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Chuck menyimpan DVR CCTV tersebut tanpa dilengkapi surat tugas maupun berita acara penyitaan.

Apa yang dilakukan Kompol Chuck Putranto jelas melanggar ketentuan KUHAP dalam melaksanakan tindakan hukum terkait barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana.

BACA JUGA: PPP Tetap Optimistis Raih Kembali Kejayaan di Jakarta meski Dilanda Konflik Internal

"DVR CCTV tersebut diletakkan di bagasi mobil terdakwa Chuck Putranto SIK., begitu saja yang seharusnya diserahkan kepada yang berwenang dalam menangani perkara tindak pidana tersebut," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 19 oktober 2022.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, Chuck juga disebut dimarahi oleh Ferdy Sambo ketika dipanggil ke ruangan kerjanya, karena menyerahkan rekaman CCTV yang mengarah ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga tersebut ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kompol Baiquni Tak Yakin Disuruh Hapus Rekaman CCTV, AKBP Arif: Perintah Kadiv, Saksinya Karo Paminal

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ancam Baiquni Wiboso Cs Soal CCTV: Kalau Sampai Bocor Kalian yang Bocorin

Penyerahan rekaman CCTV dilakukan Chuck saat menemui penyidik Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan sehari sebelumnya pada Minggu (10/7), terkait laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.

"Kemudian saksi Ferdy Sambo SH SIK MH katakan 'Siapa yang perintahkan?' kemudian dijawab oleh terdakwa Chuck Putranto SIK 'Siap'," ujar jaksa pula.

Sambo lantas disebut memerintahkan Chuck mengambil kembali DVR CCTV untuk disalin dan dilihat isinya.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->