Entertainment

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Pada Rizky Billar Dinilai Mengecewakan, Ketua Komnas PA: Namanya juga bucin

Ketua Komnas Perlindungan anak, Arist Merdeka Sirait geram terhadap pasangan artis ternama Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Pada Rizky Billar Dinilai Mengecewakan, Ketua Komnas PA: Namanya juga bucin
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat mengunjungi SDN Kota Baru II dan III di Kranji, Bekasi

BACA JUGA:Lesti Kejora Cabut Laporan, Polisi: Bukan Berarti Proses Hukum Dihentikan

BACA JUGA:Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Bebas Sore Ini, Polisi: Tunggu Dulu...

Mengingat

a. Bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA merupakan pasangan suami-istri yang sah secara agama dan hukum Indonesia;

b. Bahwa PARA PIHAK telah sepakat untuk berdamai demi kehidupan yang lebih baik dalam melanjutkan rumah tangga;

c. Bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh Ayah dari PIHAK KEDUA, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dan telah disepakati PARA PIHAK untuk berdamai;

Bahwa PARA PIHAK telah sepakat dan dituangkan dalam perjanjian yang mana sebagai berikut:

BACA JUGA:Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Bagaimana Pun Suami Saya adalah Bapak Anak Saya, Dia Sudah Akui Salah

BACA JUGA: Ramai Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar dari Televisi, Akhirnya KPI Buka Suara

Pasal 1

Penyelesaian Perdamaian

(1) PIHAK KEDUA saat ini telah membuat Laporan Polisi sebagaimana terdaftar No.: LP/B/2348/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 28 September 2022 pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan;

(2) PIHAK PERTAMA saat ini berstatus sebagai Tersangka sesuai dengan Surat Penetapan Tentang Peralihan Status No.: SP TAP/116/X/2022/Reskrim tertanggal 12 Oktober 2022;

(3) PARA PIHAK telah bersepakat untuk berdamai sebagai berikut:

a. PIHAK PERTAMA mengakui kesalahan kepada PIHAK KEDUA dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;

Berita Terkait