Rizky Billar dikawal sejumlah orang yang salah satunya sang Kuasa Hukum, Philipus Sitepu yang sempat memberikan keterangan kepada wartawan.
BACA JUGA: Brigadir J Meregang Nyawa, Ferdy Sambo - Putri Candrawathi Berpelukan
Setelah melakukan wajib lapor, Rizky Billar meninggalkan lokasi pukul 19.50 WIB menaiki mobil berwarna hitam.
Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya Lesti Kejora, meski sang istri telah mencabut laporannya.
Selain itu, kepolisian juga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Wajib Lapor Video Call
Penahanan terhadap artis Rizky Billar telah ditangguhkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Penangguhan penahanan usai laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjeratnya dicabut Lesti Kejora, sang istri.
Meski laporan dicabut dan dapat penangguhan penahanan, Rizky Billar tetap diharuskan wajib lapor.
BACA JUGA:Abu Janda Ungkap Sindiran Tajam Usai Lesti Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar
BACA JUGA: Jadi Korban KDRT, Yenny Wahid Ungkap Alasan Lesti Kejora Kembali ke Pelukan Rizky Billar
Rizky Billar harus menjalani wajib lapor ke Polres Jakarta Selatan pada, Senin, 17 Oktober 2022.
Diungkapkan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pihaknya masih menunggu kedatangan Rizky Billar untuk wajib lapor.
Namun, jika Rizky Billar berhalangan hadir, maka diperbolehkan lapor diri melalui video call.
BACA JUGA: Nah Lho! Instagram Rizky Billar Mendadak Hilang, Gegara Dibebaskan Lesti?