APBD DKI 2023 Diperkirakan Meningkat, Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak

fin.co.id - 18/10/2022, 21:13 WIB

APBD DKI 2023 Diperkirakan Meningkat, Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak

Ilustrasi anggaran pemerintah. (ist)

Menurut dia, program yang tersusun dalam APBD yang disahkan oleh Peraturan Daerah (Perda) wajib dilaksanakan. Namun demikian, pihaknya tidak menafikan bila ada kendala lapangan sehingga akan lebih baik disampaikan untuk dicarikan solusi.

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijanarko mengatakan, penetapan RKPD 2023 ditargetkan sudah ditandatangani Gubernur dan menjadi Keputusan Gubernur pada akhir Juni 2022. 

Secara keseluruhan, Pagu anggaran di tahun 2023 diproyeksikan sekitar Rp 77 triliun, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 82,4 triliun.

BACA JUGA: Jadwal dan Streaming Liga Inggris 2022/2023 Pekan 12: United vs Tottenham Tapi Arsenal vs Man City Ditunda

"Tahun 2022 lebih besar karena pada tahun 2023 ini tidak dapat pinjaman daerah. Hasil rapat akan jadi bahasan dalam rapat forum penajaman," ucap dia.

Sigit menambah, secara khusus nantinya mekanisme pembahasan realisasi program dan perubahannya akan diakomodir melalui forum APBD Perubahan 2022.

"Kami ingin Pergub yang dihasilkan bisa solid, karena pembahasannya bersama mitra semua komisi," tandasnya.

Seperti diketahui, penyusunan APBD DKI 2023 dilakukan oleh eskekutif dan legislatif.

BACA JUGA: Korban Penipuan dan Pelecehan Seksual Guru Suci dan Bersih di Kabupaten Bekasi Bertambah

Untuk mencapai pembahasan secara cepat, dibutuhkan kerja sama dan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. 

Belakangan, publik kerap mendengar ketidakharmonisan antara Gubernur Anies Baswedan dengan DPRD DKI Jakarta.

Salah satunya terkait interpelasi penyelenggaraan balapan Formula E, hingga persoalan lainnya.

Kondisi demikian membuat pemerintahan daerah tidak berjalan secara optimal.

BACA JUGA: Janji Jokowi Jika Robohkan Stadion Kanjuruhan: Kita Bangun Sesuai Standar FIFA

Dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies pada 16 Oktober 2022, maka Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono diharapkan bisa kembali membawa suasana sejuk dalam harmonisasi pemerintahan daerah.

Admin
Penulis