Regional . 17/10/2022, 12:10 WIB
BOYOLALI, FIN.CO.ID - Seorang wanita menemui ajal dengan kondisi mulut tersumpal celana dalam.
Ternyata pelakunya, suaminya sendiri. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu diawali permintaan suami yang tak diberi oleh istri.
Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Pengacara: Demi Keberlangsungan Rumah Tangga
BACA JUGA: 1,6 Juta Orang di Indonesia Alami Kebutaan, 6 Juta Lainnya Alami Gangguan Pengelihatan
Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin menyebutkan motif kasus KDRT suami membunuh istri, diduga karena pelaku kesal.
Sang suami, Tarman (40), warga Dukuh Sepi RT 02/ RW 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali kesal dengan istrinya yakni Sri Suyatmi (50).
Kekesalan Tarman dilakukan dengan menyumpal mulut istrinya, warga Dukuh Sewengi RT 03/ RW 03, Kembang, Gladagsari, dengan celana dalam.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Minta Tembak Brigadir J, Bharada E: Siap Komandan
BACA JUGA:Pria di Cikarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kontrakan
AKBP Asep Mauludin menyebut Tarman kesal karena permintaannya tak dituruti istri
"Motifnya tersangka marah karena permintaannya meminta uang kepada korban (istrinya) tidak dipenuhi," katanya, Senin, 17 Oktober 2022.
Tersangka kemudian kesal dan tega menganiaya korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian perkara.
BACA JUGA: Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Korban meninggal diduga karena kesulitan bernapas akibat mulutnya disumpal celana dalam oleh tersangka.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com