Wanda Hamidah menyampaikan pendapatnya pada sebuah unggahan melalui akun media sosial Instagram bernama @wanda Hamidah.
Eks anggota DPRD DKI Jakarta itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.
Kini Wanda Hamidah membagikan peristiwa dimana rumah yang menjadi tempat tinggalnya tak jadi dikosongkan karena posisinya 'status quo'.
BACA JUGA: Wow, Wajib Lapornya Rizky Billar Cukup dengan Video Call
"Pada Sabtu 15 Oktober 2022 pukul 16.30 WIB telah terjadi kesepahaman antara pihak kami dengan pemohon pengosongan yang dimediasi oleh pihak kepolisian, bahwa status rumah kami adalah dalam posisi 'status quo'," beber Wanda.
"Dalam artian tidak terjadi eksekusi pengosongan, dan kami pihak keluarga tetap menempati rumah kami sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," sambungnya.
Selain itu politikus Partai NasDem ini juga menyampaikan rasa terima kasih ke Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolri @listyosigitprabowo Kapolda @fadilimran91 Kapolres Jakarta Pusat (Bapak Komaruddin) dan Ibu Kapolsek Menteng (Ibu Ocha)," ucap Wanda.
"Yang telah secara serius menjaga keamanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap warga negara serta mengedepankan hukum," tambahnya.
Selain itu, Wanda Hamidah juga menyampaikan rasa syukur pada keluarga serta orang-orang terdekat yang sudah mendukung sejauh ini.
"Kami juga ucapkan terima kasih kepada keluarga yang telah mendoakan, mendampingi dan membantu kami selama ini," kata Wanda.