Entertainment

Lesti Kejora-Rizky Billar Gelar 'Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali', Ini Tanggapan Indosiar

fin.co.id - 17/10/2022, 17:32 WIB

Lesti Kejora (Kiri) dan Rizky Billar

f. PARA PIHAK sepakat setelah perdamaian ini dan pencabutan laporan polisi oleh PIHAK KEDUA, maka sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara hukum pidana ataupun hukum perdata dan lainnya;

Pasal 2

Lain-lain

(1) Bahwa PARA PIHAK benar adanya ingin berdamai, melanjutkan rumah tangga yang telah dijalani selama ini;

(2) Bahwa masing-masing PIHAK, baik PIHAK PERTAMA ataupun PIHAK KEDUA melakukan perdamaian ini tanpa ada paksaan ataupun intervensi pihak lain, demi keberlangsungan rumah tangga yang masih dapat diperbaiki dan dapat dilanjutkan;

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya ditandatangani di atas materai yang cukup oleh PARA PIHAK serta dibuat 2 (dua) rangkap dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum sama.

Surat itu pun bertandatangan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Sementara ada juga empat orang saksi di antaranya, Dr Hotma Sitompul, Dr Wijayono, Endang dan Benny.

BACA JUGA: Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Putri Candrawathi Ngadu ke Ferdy Sambo: Jangan Hubungi Ajudan

Sebagaimana dikabarkan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar kepada pihak kepolisian atas kasus KDRT.Penyanyi dangdut tersebut mengaku jika dirinya mengalami dibanting dan dicekik oleh suaminya.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT pada kamis, 13 Oktober 2022.

Namun pada malam hari, Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.

Rizky Billar wajib lapor

Penahanan terhadap artis Rizky Billar telah ditangguhkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. 

Penangguhan penahanan usai laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjeratnya dicabut Lesti Kejora, sang istri.

Meski laporan dicabut dan dapat penangguhan penahanan, Rizky Billar tetap diharuskan wajib lapor.

Admin
Penulis
-->