Air laut masuk ke dalam lambung kapal sepanjang sekitar 11 meter.
Akibat kejadian itu, pemilik alami kerugian sekitar Rp 2 juta.
“Kini kapal sudah diamankan oleh pemilik di daratan," ungkap Buang.
BACA JUGA: Partai Keadilan Sejahtera Ingatkan Kepala Daerah tanpa Pilkada Menjadi Paradoks