Viral . 17/10/2022, 07:30 WIB

Kaesang Pangarep saat Ditanya Mau Jadi Pengurus PSSI: Mending Usut Tuntas Dulu

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Ramai Tuduhan Soal Ijazah Palsu Jokowi, Kaesang Pangarep Beri Sindiran Menohok Begini

BACA JUGA:Kaesang Desak Gibran Soal Dituding Beli Ijazah: Ngaku Kamu Mas

Namun, upaya menyelamatkan PSSI perlu pula didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik atau keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

"Dasar dari ketaatan pada aturan resmi dan dalil keselamatan publik ini adalah aturan moral dan nilai-nilai etik yang sudah menjadi budaya dalam kehidupan kita berbudaya," tulis TGIPF.

TGIPF menilai PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepak bola Indonesia tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing, cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggungjawab pada pihak lain.

"Sikap dan praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola kita, sehingga dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepakbola nasional," demikian laporan TGIPF.

BACA JUGA:Kaesang Tulis Pernyataan Jenaka Usai Rektor UGM Klarifikasi Ijazah Jokowi: Bantah Pokoknya Palsu

BACA JUGA:Gibran Sudah Buat Panitia Khusus, Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono Sebentar Lagi?

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan ratusan suporter.

"Dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya," kata Mahfud usai menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan tanggung jawab itu berdasarkan pada aturan-aturan resmi yang secara hukum juga bertanggung jawab moral.

"Karena tanggung jawab itu, kalau berdasar aturan, itu tanggung jawab hukum; tapi hukum sebagai norma sering kali tidak jelas, sering kali bisa dimanipulasi, maka naik ke asas. Tanggung jawab asas hukum itu apa? Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada; dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak," ujar Mahfud MD.

BACA JUGA:Kaesang Bilang Gibran Rakabuming Paling Receh: Heran Ada Aja yang Milih Dia, Hampir 90 Persen Lagi

BACA JUGA:Soal Pria Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution, Kaesang Pangarep Hanya Tertawa

PSSI Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id