Sepakbola . 15/10/2022, 19:44 WIB

Striker MU Ini Kembali Ditangkap Kepolisian Manchester

Penulis : Admin
Editor : Admin

Hal ini buntut dari kasus dugaan penganiyayaan dan pelecehan yang dialamatkan padanya.

Pernyataan Sebelumnya dari Kepolisian

"Detektif (yang menangani kasus ini) telah diberikan tambahan waktu, untuk lebih lanjut (melakukan pemeriksaan)," kata kepolisian Greater Machester seperti dikutip dari The Sun.

"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari temuan kami, akan gambar dan video yang beredar di media sosial, diunggah oleh seorang wanita yang melaporkan tindakan kekerasan fisiK".

Kini statusnya, menurut kepolisian Greater Manchester, sudah sebagai tahanan, atas dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan.

"(Hingga kini) penyelidikan masoh terus berlangsung. Dan dukungan spesialis pun sudah diberikan kepada korban".

Kepolisian Greater Manchester kemudian mengingatkan kepada netizen, untuk tidak berkomentar atau membagikan foto, yang dapat mempengaruhi anonimitas sang korban.

"Jangan membagikan foto atau video yang dapat merugikan proses penyelidikan, yang saat ini tengah berlangsung aktif," bunyi pernyataan itu.

Greenwood Hilang dari FIFA 22

Usai kasus ini menyeruak, Electronic Arts (EA) selaku pemilik franchise game sepak bola FIFA, langsung bereaksi keras.

Seperti dilaporkan Metro, nama Mason Greenwood kemudian sirna dari FIFA 22. Greenwood kini tidak lagi tersedia untuk dimainkan, namun terbatas pada pengalaman bermain offline.

Karena menurut media Inggris itu, kartu Greenwood di FIFAT Ultimate Team (FUT), masih tersedia untuk dibeli atau ditukarkan lewat akses game yang dimaksud.

Meski begitu, pihak EA sendiri belum secara resmi mengeluarkan pernyataan terkait hal ini.

Nike Bereaksi

Tidak cuma EA, Nike juga dilaporkan men-suspend hubungan yang sudah dijalin antara kedua belah pihak.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com