JAKARTA, FIN.CO.ID - Secara tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan.
Perintah Jokowi kepada Listyo Sigit untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.
BACA JUGA: Ini Pernyataan Kapolri Terkait Irjen Pol Teddy Minahasa
"Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas," kata Listyo, Jumat 14 Oktober 2022
Listyo juga menitikberatkan pada pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan seperti judi daring, ataupun penyalahgunaan narkoba.
"Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," ujar Listyo.
Jokowi, kata Listyo, juga memerintahkan personel kepolisian agar selalu solid dan bekerja keras menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Korps Bhayangkara.
BACA JUGA: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jual Beli Narkoba, Sekarang Sudah Dipatsus
Polisi, kata Listyo yang menirukan arahan Presiden Jokowi, harus melindungi, mengayomi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Respon cepat dan kita memiliki sense of crisis dalam situasi sulit sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum seperti yang diharapkan masyarakat," ujar Listyo.
Selain itu, Listyo mengatakan Presiden Jokowi juga menyampaikan terima kasih atas upaya Polri mengawal kebijakan-kebijakan Pemerintah, seperti penanganan COVID-19 dan pengawalan penyaluran bantuan sosial.
Presiden Jokowi pada Jumat ini memanggil 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Di Depan Jokowi, Kapolri Akui Kepercayaan Publik ke Polri Menurun
Pemanggilan para perwira tinggi dan menengah kepolisian ke Istana Negara dilakukan setelah dalam beberapa waktu terakhir timbul sejumlah kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.
Sejumlah kasus tersebut dinilai telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.