Nasional . 14/10/2022, 17:50 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Pol. Teddy Minahasa ditangkap aparat Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba.
Jenderal Polisi bintang dua tersebut ditangkap karena diduga telibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus yang membelit Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan pengembangan dari kasus yang diselidiki Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Jual 5 Kg Sabu ke Mami Linda Senilai Rp 300 Juta
"Kemarin minta Kadiv Propam Polri dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," katanya, Jumat, 14 Oktober 2022 petang.
Dijelaskannya, keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.
BACA JUGA:Kapolri Beberkan Kronologi Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Terkait Narkoba
Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.
Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
BACA JUGA: Ini Pernyataan Kapolri Terkait Irjen Pol Teddy Minahasa
Setelah ditangkap, Polri kemudikan melakukan pemeriksaan tes urine terhadap IrjenPol Teddy Minahasa.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com