News . 14/10/2022, 18:03 WIB

Sempat Sembunyi di Singapura, Bos Besar Judi Online Sumut Apin BK Ditangkap

Penulis : Admin
Editor : Admin

Penetapan tersangka 14 orang kasus judi online Apin BK itu setelah dilakukan gelar perkara di Mapolda Sumut, Rabu, 12 Oktober 2022 sore.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan, para tersangka judi daring itu masing-masing memiliki peran berbeda.

Adapun peran mereka yakni dua orang sebagai tenaga pemasaran, delapan orang sebagai operator, dan empat orang telemarketing.

BACA JUGA: Pemuda di Sukabumi Nekat Bobol ATM Rp 1,9 Miliar buat Modal Judi Online, Otak Pelaku Karyawan Perawatan ATM

"Ke-14 orang tersangka itu kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polisi Mapolda Sumut," kata Hadi.

"Sedangkan satu orang yang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dengan tindak pidana judi online di TKP warung warna-warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri Kabupaten Deli Serdang tidak ditahan," tambahnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com