Entertainment . 13/10/2022, 17:46 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Artis ternama Muhammad Rizky atau dikenal Rizky Billar resmi ditahan oleh Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar ditahan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya Lesti Kejora.
Rizky Billar resmi ditahan usai jalani pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022 sampai kamis 13 Oktober 2022.
Berdasarkan pantauan fin.co.id di Mabes Polri Jakarta Selatan. Rizky Billar telah dikenakan pakai baju tahanan berwarna oranye dihadapan publik.
BACA JUGA: Penampilan Rizky Billar Pakai Baju Tahanan Oranye Atas Kasus KDRT Lesti Kejora
BACA JUGA:Resmi! Rizky Billar Ditahan Buntut Kasus KDRT ke Lesti Kejora
Selain itu, Rizky Billar yang pakai baju oranye tampak tertunduk lesu ketika disorot oleh berbagai media.
Suami Lesti Kejora tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan dan disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kobes Pol. Endra Zulpan.
"Penyidik mengeluarkan keputusan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini (13 Oktober 2022) selama 20 hari ke depan," ucap Zulpan ke awak media.
Sebelumnya Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terkait itu, suami Lesti Kejora ini tengah berupaya mengajukan penangguhan penahanan.
BACA JUGA: Ingin Rizky Billar-Lesti Kejora Damai, Hotma Sitompul: Perang Dunia Aja Damai
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Rizky Billar Ajukan Penangguhan Penahanan
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul.
"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam 12 Oktober 2022.
Hotma mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com