Lesti Kejora Tiba-tiba Ingin Cabut Laporan, Polisi: Ada Mekanisme dan Prosedur

fin.co.id - 13/10/2022, 21:15 WIB

Lesti Kejora Tiba-tiba Ingin Cabut Laporan, Polisi: Ada Mekanisme dan Prosedur

Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Sebelumnya, Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Atas kasus yang kini tengah menjeratnya, suami Lesti Kejora ini sedang berupaya mengajukan penangguhan penahanan. 

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul.

BACA JUGA: Ingin Rizky Billar-Lesti Kejora Damai, Hotma Sitompul: Perang Dunia Aja Damai

"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam 12 Oktober 2022.

Hotma mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT dengan 2 Alat Bukti, Hasil Visum Lesti Kejora dan CCTV Menguatkan

"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.

Admin
Penulis