Sebelumnya, Selasa (11/10), LPSK menyampaikan hasil investigasi tragedi yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Jakarta.
BACA JUGA:Mahfud MD Bilang PSSI, LIB dan Panpel Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Tragedi Kanjuruhan
LPSK juga menyampaikan tentang hasil temuan, seperti kondisi stadion, kronologi, korban, dan masalah lainnya.