Mahfud MD Bilang PSSI, LIB dan Panpel Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Tragedi Kanjuruhan

Mahfud MD Bilang PSSI, LIB dan Panpel Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Tragedi Kanjuruhan

Menko Polhukam Mahfud MD-Hanif Nashrullah-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID- Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang juga sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pihaknya menemukan fakta bahwa ada terjadi saling lempar tanggung jawab oleh pihak-pihak terkait dengan tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Tengah.

Mahfud mengatakan, sejumlah pernyataan dikeluarkan oleh pihak-pihak terkait. Mereka seolah berupaya mengelak dari masalah pelaksanaan pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang digelar pada malam hari. 

Pihak-pihak terkait dalam hal ini diantaranya, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga, PSSI selaku federasi sepak bola, panitia pelaksana (panpel) lokal, hingga pemegang hak siar yakni Grup Emtek.

BACA JUGA:Tak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang, Polri Lagi Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola Indonesia

BACA JUGA:Terungkap, Penyebab Korban Tragedi Kanjuruhan ke-132 Helen Priscella Alami Pendarahan Perut Hingga Meninggal

"Yang kami rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB, LIB sudah ke panpel, kemudian panpel juga macam-macamlah. Broadcast (pemegang hak siar, red.) juga sama, saling lempar," kata Mahfud kepada awak media, Rabu 12 Oktober 2022.

Menurut Mahfud MD, pihak-pihak tersebut bukan hanya tampak saling melempar tanggung jawab, melainkan juga lincah berlindung di aturan formal masing-masing.

Akan tetapi, Mahfud menilai bahwa aturan-aturan formal itu terasa tidak sesuai dengan aturan substansial.

Ia menegaskan dirinya bersama TGIPF akan mengungkapkan kebenaran substansial terkait dengan Tragedi Kanjuruhan serta pihak pemangku kepentingan yang harus bertanggung jawab.

BACA JUGA:Korban ke-132 Tragedi Kanjuruhan Bernama Helen Prisella, Wanita Muda Berusia 21 Tahun

BACA JUGA:Begitu Geramnya DPR Dengar Kadiv Humas Polri Sebut Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Akibat Kurang Oksigen

"Kalau kebenaran formalnya, sudahlah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak. Akan tetapi, keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya itulah yang akan digali TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden," kata Mahfud.

Mahfud beserta jajaran TGIPF akan menyampaikan laporan hasil penelusuran Tragedi Kanjuruhan sesuai dengan arahan sejak dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu.

Laporan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi pada hari Jumat (14/10) yang di dalamnya bakal mencakup rekomendasi TGIPF terkait dengan Tragedi Kanjuruhan maupun kebijakan persepakbolaan pada umumnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: