Nasional

Jokowi Minta Pembelian Helikopter AgustaWestland 101 Senilai Rp 700 Miliar Dibatalkan

fin.co.id - 12/10/2022, 17:25 WIB

Presiden Joko Widodo disebut meminta pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101 yang ditujukan untuk kendaraan VIP/VVIP dibatalkan karena kondisi ekonomi sedang tidak normal.

Dari pembayaran tahap 1 yaitu senilai Rp436.689.900.000 pada 5 September 2016, sebesar 4 persen yaitu Rp17,733 miliar dipergunakan sebagai Dana Komando (DAKO/DK) untuk Agus Supriatna.

Atas perbuatannya tersebut, Irfan Kurnia mendapatkan keuntungan senilai Rp183.207.870.911,13.

BACA JUGA: KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101

JPU KPK mendakwakan pasal pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Admin
Penulis
-->