MATARAM, FIN.CO.ID - Nasib tragis dialami Muhdan, seorang guru silat di Lingkungan Taman Kampung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Muhdan, sang guru silat tewas di tangan orang dengan gangguan jiwa berat alias orang gila.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kombes Pol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan Muhdan, sang guru silat tewas di tangan AM, seorang pria yang mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA: Teddy Minahasa Putra, Pernah Berkontribusi Untuk Arema dan Kini Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim
BACA JUGA:Warga Gang Strada 2 Bekasi Dihebohkan Penemuan Kotak Berbau Bangkai, Isinya Tak Terduga
Kondisi AM yang mengalami gangguan jiwa berat terdeteksi setelah hasil pemeriksaan kesehatan.
"Sesuai dengan hasil visum psikiatri dari rumah sakit jiwa, pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa kategori berat," katanya, Selasa, 11 Oktober 2022.
Dengan hasil diagnosis medis itu, Kadek Adi meyakinkan bahwa pelaku AM tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatan pidana tersebut.
Hal itu sesuai aturan pasal 44 ayat 1 KUHP yang menyebutkan bahwa tidak dapat dipidana barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal.
Ia juga meyakinkan bahwa pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Mataram untuk menentukan tindak lanjut terkait hasil diagnosis medis pelaku AM.
"Kami koordinasi untuk lokasi pelaku nantinya akan ditempatkan dimana agar ke depannya pelaku tidak mengganggu masyarakat lagi," ucapnya.
BACA JUGA: Buyback Saham, Pengamat Ekonomi: Long Term Insentif Tingkatkan Kinerja Karyawan
Dalam kasus ini, AM diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban Muhdan merupakan tetangga AM di Lingkungan Taman Kampung, Kota Mataram.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam, 6 September 2022, itu berawal dari aksi AM melempar bata ke warung makan milik korban.