Tangerang . 11/10/2022, 15:58 WIB

Seperti 'Kancil', Mantan Kades Bonisari yang Buron Kasus Korupsi Mobil Operasional Sulit Ditangkap

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Profil Irjen Teddy Minahasa yang Jadi Kapolda Jawa Timur, Harta Kekayaannya Wow Banget!

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyatakan, mantan Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Sutisna saat ini, masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus korupsi pengadaan mobil operasional desa tahun 2018.

Langkah itu dilakukan setelah Sutisna tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan.

Dalam kasus tersebut, Kejari Kabupaten Tangerang juga menetapkan empat tersangka lain yang sudah ditahan, yakni SA yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, SN mantan Kades Pasir Gintung, M mantan Kades Gaga, DM mantan Kades Buaran Mangga. 

Kelima tersangka tersebut diketahui terlibat dalam pembelian mobil operasional desa tahun 2018 sebesar  Rp 789 juta. 

BACA JUGA:Cegah KDRT, Psikolog Sebut Calon Pengantin Wajib Tahu Karakter Pasangan Sebelum Menikah

BACA JUGA:Ribuan Kader Nasdem Tentang Anies Jadi Capres, Atribut dan Kantor Partai Dibakar?

Namun, meski 4 unit mobil sudah diberikan kepada pihak kantor desa tetapi uangnya tidak pernah diberikan kepada pemilik showroom mobil.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id