Cegah KDRT, Psikolog Sebut Calon Pengantin Wajib Tahu Karakter Pasangan Sebelum Menikah

Cegah KDRT, Psikolog Sebut Calon Pengantin Wajib Tahu Karakter Pasangan Sebelum Menikah

Ilustrasi KDRT, Pasangan Bertengkar, Image oleh Afif Kusuma dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Psikolog dari Universitas Gadjah Mada, Anggiastri Hanantyasari Utami mengatakan, kaum muda-mudi wajib mengetahui karakter pasangan masing-masing sebelum memutuskan untuk lenjut ke jenjang pernikahan. 

Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di masa depan

"Penting bagi calon pengantin mengetahui secara umum bagaimana hubungan pasangan dengan keluarganya dan bagaimana mereka berinteraksi dalam keluarga," kata Anggiastri Hanantyasari Utami dikutip dari ANTARA, Selasa 11 Oktober 2022.

Dia mengatakan, mengetahui cara interaksi pasangan dengan keluarganya, hubungannya dengan dan bagaimana cara dia menyelesaikan sebuah masalah, apakah dengan cara yang baik atau melibatkan agresivitas baik verbal maupun fisik.

Anggota Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia itu menambahkan, calon pasangan suami istri perlu untuk berdiskusi mengenai hal-hal yang berpotensi memunculkan masalah dalam rumah tangga dan bagaimana mereka akan mengatasinya di kemudian hari.

BACA JUGA:Kata Pakar, Ini Penyebab Munculnya KDRT

BACA JUGA: Viral Rekaman CCTV Lesti Kejora Bawa Pergi Baby L Usai Diduga di KDRT Rizky Billar

"Seperti masalah finansial, keromantisan dalam rumah tangga, pengasuhan, dan lain-lain," kata Anggiastri.

Kemudian, dia melanjutkan, sejak awal calon pengantin harus secara tegas menentukan batasan toleransi ketika mereka menghadapi konflik. 

Sejak awal, misalnya, katakan secara tegas bahwa perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga adalah hal fatal yang tak dapat diterima dalam pernikahan.

Di sisi lain, setiap calon pengantin juga perlu untuk memahami dan menyiapkan dirinya terlebih dahulu di mana individu mampu memahami karakter diri, peka pada kebutuhan-kebutuhan diri, mengembangkan kematangan emosional dan mampu memberdayakan diri.

Sementara itu, psikolog klinis Annisa Prasetyo Ningrum dari Universitas Indonesia mengatakan kekerasan dalam rumah tangga pada umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba. KDRT terjadi karena dipicu oleh sesuatu.

BACA JUGA:Polisi Naikkan Status Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

BACA JUGA:Baim Wong Tak Berniat Hina Institusi Polisi Soal Konten Prank KDRT: Nol Persen

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: