JAKARTA, FIN.CO.ID- Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI, KH Cholil Nafis ikut merespon aksi sujud massal yang dilakukan personel polisi di halaman Polresta Kota Malang.
Aksi sujud itu dilakukan sebagai bentuk permintaan maaf kepada warga Malang pascatragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
KH Cholil Nafis mengatakan, ulama mengharamkan sujud penghormatan atau permintaan maaf yang dilakukan selain untuk Allah SWT.
"Sujud minta maaf demi penghormatan kepada yang selain Allah tidak syirik tapi ulama mengharamkan," kata KH Nafis melalui akun Twitter-nya, dikutip Selasa 11 Oktober 2022.
Dia mengatakan, sujud yang hukumnya syirik adalah sujud menyembah atau ibadah selain kepada Allah.
"Yang syirik adalah sujud ibadah karena itu hanya hak Allah SWT yang berhak disembah dan sujud kepada-Nya," tuturnya.
"Dan semua sujud kepada Allah baik yang di langit maupun yang di bumi..(Ar-Ra'd: 15)" sambungnya.
Sebelumnya, diberitakan sejumlah, personel polisi di Malang melakukan sujud massal di halaman Mapolresta Malang.
BACA JUGA: Pria Ini Temui Ajal dengan Posisi Sujud di Hutan, Ternyata Habis Berbuat Tak Baik dengan Istrinya
Mereka melakukan sujud bersama untuk memohon maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Diketahui, tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya telah menewaskan 131 orang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto mengatakan, permohonan maaf sekaligus pembacaan doa untuk seluruh korban tragedi Kanjuruhan itu, dilakukan secara spontan.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq