Nasional . 11/10/2022, 15:28 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menyampaikan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Hasil investigasi LPSK terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang akan diumumkan ke publik pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan telah dilaporkan ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa, 11 Oktober 2022.
BACA JUGA: Buntut Jual Tanki Motor di Facebook, Akhirnya Penadah Sepeda Motor Curian Diamankan
Dijelaskannya, hasil investigasi LPSK disusun dalam 9 bab. Mulai dari latar belakang peritiwa hingga bab penutup.
"Tadi kami menyampaikan hasil investigasi kami. Ada 9 bab, dari latar belakang sampai dengan penutup. Dirasa oleh tim TGIPF sebagai laporan yang komprehensif," katanya, Selasa, 11 Oktober 2022.
BACA JUGA: Hari Ini Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Diungkapkannya, pihaknya juga menyampaikan tentang hasil temuan, seperti kondisi stadion, kronologi, korban, dan masalah lainnya. Namun, ia enggan mengungkap lebih jauh soal hasil investigasi tersebut.
Edwin berjanji LPSK akan menyampaikan hasil investigasi tersebut kepada publik pada Kamis, 13 Oktober 2022.
"Hari Kamis pagi mungkin," tambahnya.
BACA JUGA: Hasil Temuan Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Minta Ini ke Kompolnas
Selain LPSK, TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga meminta keterangan dan masukan dari Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
TGIPF telah menemui sebagian besar pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com