Ditudingan Komersialkan Tugu Selamat Datang, TransJakarta Beri jawaban

fin.co.id - 11/10/2022, 21:18 WIB

Ditudingan Komersialkan Tugu Selamat Datang, TransJakarta Beri jawaban

Tugu Selamat Datang lewat Halte TransJakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI)

Artinya tidak mengurangi inklusivitas dari halte ini ataupun seluruh fasilitas TransJakarta.

Adanya halte dengan fasilitas "sky deck" tersebut, kata Indrayana, memberikan opsi lain dalam menikmati pemandangan Bundaran HI dan Tugu Selamat Datang walau pandangan ke tugu tersebut terhalang.

"Pandangan kita ke Tugu Selamat Datang memang terganggu seandainya kita berada di median jalan, tapi sebagai gantinya kita bisa memberikan suatu area yang baru yang jauh lebih baik yang juga bisa dinikmati oleh masyarakat banyak," katanya.

BACA JUGA: Pj Gubernur DKI Dilantik 17 Oktober di Istana Negara, Ketua DPRD Berharap Penuntasan Masalah Jakarta

Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal memprotes revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI karena dinilai melanggar kawasan ODCB yang perlakuannya sama dengan cagar budaya.

Ia meminta agar pembangunan halte yang digadang ikonik itu untuk dihentikan.

"Halte tetap di tempat tetapi carilah model arsitektur yang ramah dan respek pada kawasan sejarah, desain yang lebih menghormat vista cagar budaya, bukan yang dengan sengaja malah memanfaatkan ruang yang bernilai komersial untuk komersialisasi," katanya.

Admin
Penulis