Nasional . 11/10/2022, 13:14 WIB
Hal itu menjadi penting, sebab dengan diterbitkannya status tanggap darurat maka seluruh stakeholder dapat memberikan bantuan dan dukungan untuk mengurangi dampak risiko, baik memininalisir jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materi dan penghidupan lainnya.
"Tanggap darurat ini dilakukan secapat mungkin, agar warga yang tedampak bencana segera dapat terbantu," kata Suharyanto.
BACA JUGA: Tebing Longsor di Makasar Jakarta Timur Tutup Akses Warga, Dampak Hujan Disertai Angin Kencang
"(Seluruh stakeholder) Ini baru bisa masuk setelah daerah menetapkan status tanggap darurat," imbuh Suharyanto.
Lebih lanjut, Suharyanto juga mengatakan bahwa penanggulangan bencana adalah urusan bersama.
Penanganan bencana harus melibatkan seluruh unsur stakeholder mulai dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, akademisi, media massa, relawan hingga masyarakat.
Oleh sebab itu, menurut Suharyanto, perlu ada sinergitas antar stakeholder yang dimulai dari koordinasi.
BACA JUGA: Waspada, Banjir dan Longsor Ancam Sejumlah Wilayah Ini Beberpa Hari ke Depan
Suharyanto meminta pucuk pimpinan BPBD untuk menginisiasi giat yang merujuk pada peningkatan kesiapsiagaan, seperti monitoring situasi saat hujan, penyiapan jalur dan tempat evakuasi serta penguatan peringatan dini bersama TNI dan Polri.
"Perlu ditingkatkan koordinasi secara sinergis. Tolong kepala BPBD ini menjadi pendorong, menjadi inisiator dan koordinator. Silakan diadakan koordinasi dengan komandan TNI dan Polri di daerah," pungkas Suharyanto.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com