Akun Twitter Polresta Malang Diretas Usai Unggah Foto Sujud Massal, Kok Bisa..

fin.co.id - 11/10/2022, 20:14 WIB

Akun Twitter Polresta Malang Diretas Usai Unggah Foto Sujud Massal, Kok Bisa..

Personel polisi di Malang melakukan sujud massal di halaman Mapolresta Malang

BACA JUGA: Belum Punya Pengacara, Tiga Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Batal Diperiksa

BACA JUGA:Tiga Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Jadi Diperiksa, Ternyata Ini Penyebabnya

Tersangka Tragedi Kanjuruhan 

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.

Dikatakannya penetapan tersangka bersadarkan hasil gelar perkara dan penemuan alat bukti yang cukup.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," katanya dalam jumpa pers, Kamis, 6 Oktober 2022.

Adapun enam tersangka tersebut yaitu:

1. Direktur Liga Indonesia Baru (LIB): Akhmad Hadian Lukita (AHL)

2. Security Officer Arema FC vs Persebaya Surabaya: Suko Sutrisno (SS)

3. Panpel Arema FC vs Persebaya Surabaya: Abdul Haris (AH)

4. Kabag Ops Polres Malang: Kompol Wahyu SS 

5. Dankie Brimob Polda Jatim: AKP Hassarman (H)

6. Kasat Samapta Polres Malang: AKP Bambang Sidik Achmadi (BSA), 

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.