Internasional

66 Anak di Afrika Tewas Usai Konsumsi Obat Batuk Sirup Paracetamol, Ini Kata BPOM RI

fin.co.id - 11/10/2022, 13:22 WIB

Obat Sirop, Image oleh Steffen Frank dari Pixabay

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sebanyak 66 anak di Gambia, Afrika dilaporkan meningga dunia usai mengonsumsi obat sirup batuk mengandung paracetamol.

Keempat produk obat batuk sirup tersebut di antaranya Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Direktur Pelayanan Kesehatan Gambia Mustapha Bittaye menyatakan telah menarik penjualan obat-obat tersebut dari pasaran karena insiden itu.

Pemerintah setempat juga melakukan penyelidikan setelah terjadinya lonjakan kasus cedera ginjal akut pada anak-anak di bawah usia lima tahun sejak akhir Juli 2022.

Kelompok anak yang meninggal dunia akibat hal itu diketahui mengalami sejumlah gejala, seperti sulit buang air kecil, demam, muntah, dan gagal ginjal.

BACA JUGA: BPOM: Vaksin InaVac Terbit Awal Oktober 2022

BACA JUGA:BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Obat Baru Paxlovid untuk Covid-19, Begini Penjelasan Ahli Mikrobiologi UEU

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam pernyataan resminya telah mengeluarkan peringatan global untuk empat sirup obat batuk yang diduga berkaitan dengan kematian 66 anak di Gambia.

Menurut WHO, keempat obat itu diproduksi oleh perusahaan India, Maiden Pharmaceuticals, yang diduga tidak memiliki jaminan keamanan produk.

Analisa laboratorium dari sampel empat produk menunjukkan bahwa semua obat batuk sirup tersebut mengandung dietilen glikol dan etilen glikol sebagai kontaminan yang jumlahnya melebihi batas aman.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan empat produk obat batuk sirup mengandung paracetamol yang diduga memicu kematian puluhan anak di Gambia, Afrika Barat, tidak terdaftar di Indonesia.

BACA JUGA: Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah Disita BPOM Tangerang, Ada Merek Citra Hingga Maybelline

BACA JUGA:BPOM Resmi Keluarkan Izin Edar Vaksin Dengue Terbaru, Ini Pendapat Guru Besar Mikrobiologi UEU

"Terhadap keempat produk yang diberitakan di Gambia, BPOM telah melakukan penelusuran data dan diketahui bahwa keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia," demikian keterangan resmi BPOM yang dikonfirmasi melalui Humas BPOM RI di Jakarta, Selasa 11 Oktober 2022.

Melalui keterangan tersebut, BPOM terus melakukan pengawasan secara komprehensif pre market dan post market dari peredaran produk tersebut di Indonesia.

Admin
Penulis
-->