BANDUNG, FIN.CO.ID -- 10 pembuat konten YouTube (YouTuber) dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Mereka dilaporkan karena membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Kota Bandung namun tanpa ijin dari pemilik rumah.
BACA JUGA: Kisah Pilu Korban Tragedi Kanjuruhan Alami Separo Paru-parunya Penuh Flek Putih Akibat Gas Air Mata
BACA JUGA: Tiga Oknum Polisi Medan yang Rampas Sepeda Motor Warga Terancam Dipecat
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan.
"Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," katanya di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 11 Oktober 2022.
Menurutnya, tim penyidik masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut.
Setelah itu, lanjut dia, polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.
BACA JUGA: Kasus Mahasiswa Disuruh Minum Air dari Kloset hingga Ditelanjangi Mulai Diselidiki Polda Sumsel
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang tersebut," kata Ibrahim.
Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina.
Erma mengatakan, rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.
Akibatnya, Erma menyebut rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut.
BACA JUGA: Kapolda Jatim: 19 Polisi Diperiksa Terkait Kode Etik Tragedi Kanjuruhan
Namun, ia pun kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.