Entertainment . 10/10/2022, 11:45 WIB
BACA JUGA:Yusuf Mansur Kekeh Jadi Bagian Bos Grab: Jadinya Advisor
Rizky Billar Mangkir
Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan soal dugaan KDRT yang dilakukannya.
Pengacara Rizky Billar, Surya Darma Simbolon dan Ade Erpil mengatakan, saat ini kliennya tidak bisa hadir untuk pemeriksaan di Polres, Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Ade Erpil menyebutkan bahwa Rizky Billar saat ini mengalami gangguan psikis, sehingga tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan pertama.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan dijadwalkan ulang.
BACA JUGA: Hujan Guyur Jakarta, 53 RT Terkena Banjir dari Luapan Sungai Ciliwung
BACA JUGA:Pamungkas Ungkap Dalih Tak Terduga Usai Viral Aksi Gesek HP ke Area Kemaluan: Itu Murni Fan Service
Pemeriksaan Rizky Billar terkait KDRT terhadap istrinya, Lestiani alias Lesti Kejora, dijadwalkan menjadi Kamis, 13 Oktober 2022 pekan depan.
"Kuasa hukum Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober 2022," katanya, Kamis 6 Oktober 2022.
Zulpan mengungkapkan, kuasa hukum Rizky Billar beralasan kliennya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Alasannya karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, terkait pekerjaan," kata Zulpan.
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengungkapkan, kliennya hari ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas.
View this post on Instagram
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com