Kapolda Jatim: 19 Polisi Diperiksa Terkait Kode Etik Tragedi Kanjuruhan

fin.co.id - 10/10/2022, 22:37 WIB

Kapolda Jatim: 19 Polisi Diperiksa Terkait Kode Etik Tragedi Kanjuruhan

Momen gas air mata di tribune Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

TULUNGAGUNG, FIN.CO.ID -- Hingga saat ini sudah 19 anggota kepolisian yang diperiksa terkait kode etik dalam tragedi Kanjuruhan.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta saat kunjungan ke rumah keluarga polisi korban tragedi Kanjuruhan.

BACA JUGA: Detik-detik Kapolresta Malang Kota Pimpin Ratusan Personel Gelar Sujud Massal Atas Tragedi Berdarah Kanjuruhan

BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dimutasi

"Sampai saat ini ada 19 anggota kami yang diperiksa terkait kode etik," katanya, di Tulungagung, Senin, 10 Oktober 2022.

Namun, Kapolda tidak merinci siapa saja anggotanya yang diperiksa.

Ia hanya menyebut seluruh anggota kepolisian yang diperiksa adalah mereka yang ditugaskan dan bertanggung jawab mengamankan jalannya pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya.

Selain itu, lanjut Nico, pihaknya juga memeriksa saksi-saksi lainnya untuk melengkapi berkas keenam tersangka yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA: Benarkan Pakai Gas air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan, Polri Beri Penjelasan Begini

Nico melanjutkan, perintah Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk proses hukum bagi anggota Polri yang diduga bersalah dalam kerusuhan tersebut.

"Sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan kepada beberapa anggota kami, baik dari polres maupun polda,” katanya.

Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan dalam pengajuan di pengadilan.

Kunjungan Kapolda Jatim ke Tulungagung, tepatnya ke rumah duka keluarga Aipda Anumerta Andik Purwanto, adalah untuk memberikan rasa bela sungkawa.

BACA JUGA: Terungkap! Korban Tragedi Kanjuruhan Bukan dari Gas Air Mata, Polri: Penyebab Kematian Kekurangan Oksigen

Tak hanya itu, untuk putra pertama almarhum yang masih menempuh bangku sekolah kelas 3 SD bernama Arkan, yang berkeinginan meneruskan menjadi anggota Polri, pihaknya akan membimbing agar keinginan dan cita-cita Arkan bisa tercapai.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->