Kapolda Jatim: 19 Polisi Diperiksa Terkait Kode Etik Tragedi Kanjuruhan
Hingga saat ini sudah 19 anggota kepolisian yang diperiksa terkait kode etik dalam tragedi Kanjuruhan.
"Anak pertama almarhum berkeinginan juga untuk menjadi anggota, saya juga akan membimbing agar keinginan Arkan bisa tercapai," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan enam tersangka kerusuhan Kanjuruhan.
Mereka adalah Direktur LIB, Panpel pertandingan Arema vs Persebaya, "Security Officer", Kabag Ops Polres Malang, Danki Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang.