Regional . 09/10/2022, 09:15 WIB

Oknum TNI Serka NS Pukul Satpam Gudang Shopee, Kapendam IX/Udayana Bilang Begini

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Denpom Kodam IX/Udayana menyelidiki salah satu personel TNI AD Kodim 1611/Badung yang melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan terhadap karyawan dan satpam gudang Shopee di Gianyar, Bali.

Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto menyatakan, personel berinisial NS berpangkat sersan kepala (Serka) yang melakukan tindakan kekerasan tersebut masih dalam pemeriksaan Detasemen Polisi Militer Kodam IX/ Udayana untuk ditindaklanjuti secara hukum TNI.

BACA JUGA: Krisis Air Bersih Kampung Nelayan Marunda Jakarta Utara, Sesuai Slogan Anies, Maju Kotanya, Bahagia Warganya

"Ini kan ada tindak pidana pemukulan. Dari internal sendiri ini harus diproses hukum. Kemarin sudah diinterogasi di Kodim 1611/Badung karena yang bersangkutan anggota Kodim 1611/Badung. Tadi pagi sudah dibawa ke Denpom untuk proses lanjutan," kata Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto, dikutip Minggu 9 Oktober 2022.

Kapendam IX/Udayana Totok Yuniarto menyatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti seperti apa jalannya proses penyelidikan dan sanksi yang diberikan terhadap Serka NS karena itu kewenangan dari Denpom Kodam IX/Udayana.

"Hasilnya masih sama dalam proses pemeriksaan, cuma hukumannya saya tidak tahu pasalnya apa," kata dia.

Kolonel Totok Yuniarto pun menjelaskan alur pemeriksaan terhadap salah satu anggota TNI tersebut berawal dari adanya informasi terkait peristiwa pemukulan tersebut yang berlokasi di salah satu gudang Shopee di Gianyar.

 BACA JUGA:Tsamara Amany Kagum ke Farel Saat Ditanya Agama Oleh Gus Miftah: Masih Kecil Tapi Pikiran Dewasa

Dia pun mengungkapkan akar persoalannya berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban sampai pada tindakan pemukulan oleh Serka NS terhadap karyawan dan satpam gudang barang Shopee tersebut.

"Awalnya Serka NS melakukan pembelian barang di aplikasi Shopee. Setelah dilakukan pembelian, ternyata barang yang dipesan tidak sesuai dengan apa yang dipesan. Karena dia tidak tahu mendisordernya, ia pun mendatangi gudang yang ada di Gianyar itu untuk mencari solusi," kata dia.

Sampai di lokasi kejadian, lanjut Totok, Serka NS mendapat penjelasan dari security bahwa di sana bukan tempat pengaduan, melainkan gudang ekspedisi. 

Namun, rupanya terjadi kesalahpahaman yang berujung pada pemukulan itu.

BACA JUGA: Ini Pernyataan Resmi Persis Solo Terkait Tragedi Kanjuruhan

Setelah kejadian itu, kata Totok Yuniarto, korban membuat laporan ke Kepolisian Resor Gianyar. 

Kejadian tersebut diketahui oleh Komandan Unit Intel Kodim 1611/Badung dan seterusnya dilaporkan kepada Dandim 1611/Badung.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com