Nasional

Awas! 'Penumpang Gelap' Mobil Listrik

fin.co.id - 09/10/2022, 11:16 WIB

Presiden Jokowi mengendarai mobil listrik Hyundai Genesis G80

Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

“[Inpres No. 7] ini perlu ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga dan juga pemda [pemerintah daerah], sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan langkah-langkah konkret dan strategis, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di instansinya masing-masing,” ujar Menhub Budi Karya. 

BACA JUGA: Keren, Mobil Listrik Buatan Asli Anak Indonesia Diproduksi di Cikarang

Penggunaan kendaraan listrik, tutur Budi, merupakan implementasi kebijakan pemerintah untuk menurunkan ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus meningkatkan ketahanan energi Indonesia.

“Kehadiran kendaraan motor listrik di Indonesia bukan hanya akan membantu sisi lingkungan tetapi juga mengurangi polusi udara dan secara langsung akan berpengaruh kepada sektor ekonomi dan energi. Sekarang subsidi terhadap penggunaan bahan bakar minyak lebih dari Rp500 triliun,” ujarnya.

Lebih lanjut Budi Karya mengungkapkan, untuk mendorong implementasi kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan peta jalan (roadmap) KBLBB.

“Kebijakan roadmap KBLBB, baik untuk kendaraan operasional pemerintah dan angkutan jalan telah ditetapkan dari tahun 2021 sampai 2030,” kata Menhub.

BACA JUGA: Mobil Listrik Hyundai Ini Bisa Tempuh Jarak Jakarta - Jawa Timur dengan Satu Kali Full Charge

Kemenhub juga mendorong penggunaan angkutan umum menggunakan kendaraan listrik melalui skema buy the service (BTS), termasuk dalam event internasional Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada bulan November tahun ini.

“Tahun depan akan kita terapkan bus listrik dengan skema BTS di Surabaya dan Bandung,” katanya.

Pada kesempatan itu, Budi juga memaparkan tiga hal utama yang harus dilakukan untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. 

Pertama, membuat baterai dengan kualitas yang baik. Kedua, memperbanyak tempat pengisian daya atau penggantian baterai. Ketiga, meningkatkan kualitas produk kendaraan listrik dalam negeri agar harganya semakin ekonomis namun kualitasnya bagus.

BACA JUGA: Gak Perlu Buru-buru ke Mobil Listrik, Honda Perkenalkan Teknologi Hybrid Sebagai Transisi

Menutup paparannya, Menhub juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, universitas, BUMN, hingga sektor industri, untuk mendukung implementasi KBLBB.

“Di dalam implementasi kebijakan pemerintah guna percepatan penggunaan kendaraan listrik, sinergi dan kolaborasi berbagai pihak perlu ditingkatkan,” pungkasnya.

Admin
Penulis
-->