News

Profesor Romli Atmasasmita Sebut Anies Baswedan Seolah-olah Akan Lemparkan Tanggung Jawab ke Bawahannya

fin.co.id - 08/10/2022, 20:23 WIB

Guru besar Universitas Padjajaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita

"Dalam semua sifat penuduhan  yang harus membawa bukti adalah yang menuduh, bukan yang dituduh. Di mana mana itu yang menuduh harus bawa bukti, habis energi kita kalau yang menuduh haru bawa bukti. Kalau anda tidak bisa membuktikan tuduhan itu, ya batalin tuduhan itu," ujar Anies Baswedan. 

Anies mengatakan, dirinya tidak ambil pusing dengan tuduhan orang bahwa dirinya menikmati dana Formula E.

BACA JUGA: Anies Dikabarkan Jadi Tersangka Formula E, KPK: Masih Penyelidikan

Dia kembali menegaskan bahwa siapa yang melontarkan tuduhan itu harus disertai dengan pembuktian.

"Saya jalan saja, bismillah tawakalallah. Bila Anda mengatakan saya ambil uang, tunjukan. Bila tidak ada buktinya maka tuduhan Anda batal. Jangan dibalik, setiap orang yang dituduh harus membuktikan," tegas Anies Baswedan. 

Dia menjelaskan formula E adalah even Internasional yang berurusan dengan lembaga Internasional yang mempunyai reputasi jelas.

"Saya tidak pernah terima (uang formula E), ini adalah program yang kita berurusan dengan lembaga internasional yang memiiki reputasi," ungkapnya.

BACA JUGA: Diperiksa 11 Jam, Anies Mengaku Senang Bisa Bantu KPK Terkait Formula E

Anies juga mengklaim bahwa Formula E berjalan sukses. Dia mengatakan, Formula E adalah amanat atas perintah UU.

"Saya bersyukur bahwa program ini adalah program yang ada di APBD kita. Dan sebagai Gubernur yang mendapatkan amanat atas perintah UU untuk melaksanakan APBD itu terlaksana dengan baik," ujar Anies.

Dia mengatakan, formula E harus dipandang sebagai ajang internasional. Buka programnya Gubernur.

BACA JUGA: Anies Baswedan Kunjungi Habib Rizieq, Bahas Apa?

"Formula E itu bukan programnya pak Gubernur. Itu adalah program Pemprov DKI Jakarta. Dan Gubernur dan seluruh jajarannya bertugas melaksanakan program itu," ucapnya. 

"Bagi sayai ini adalah amanat yang ditetepkan oleh Perda, yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Dan kami bersyukur amanat itu bisa dilaksanakan dengan baik, bahkan membawa nama baik Jakarta," tutupnya. 

Profesor Romli Atmasasmita dalam acara Indonesia Lawyers Club -ILC-Youtube

Admin
Penulis
-->