Selamat, Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

fin.co.id - 07/10/2022, 19:19 WIB

Selamat, Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Kasetpres Heru Budi Hartono terpilih sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Menuurut Anies, dirinya siap mendukung Heru tanpa syarat apapun.

Seperti diketahui, tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta telah diajukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Beberkan Ciri Pengganti Anies Baswedan Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

Ketiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Siapa yang akan ditunjuk Presiden Jokowi untuk menduduki jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta?

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani buka suara. Dia menilai salah satu dari ketiganya calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diajukan Kemendagri akan dipilih Jokowi.

Dijelaskannya ketiga calon Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut memiliki track record atau catatan yang baik dalam memimpin.

BACA JUGA:Anies Habis Masa Jabatan, Ini Harapan Pengusaha kepada Pj Gubernur DKI Jakarta

"Jadi ketiga nama tersebut muncul karena 'track record'-nya," katanya, Kamis, 29 September 2022.

Dijelaskannya, ketiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta tersebut merupakan usulan yang disampaikan DPRD DKI Jakarta kepada Kemendagri pada beberapa waktu lalu.

Sementara pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan menjelaskan, kriteria figur ideal untuk sosok Pj Gubernur DKI, antara lain memiliki integritas, tak tersangkut hukum, netral atau tidak terafiliasi partai politik serta bebas dari perbuatan tercela.

Djohan juga menyampaikan sosok Pj Gubernur harus memiliki jam terbang tinggi pada birokrasi di tingkat pusat maupun daerah dengan bukti riwayat jabatan.

BACA JUGA:Siapa Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan? Ini Jawaban Jokowi

Selanjutnya, memiliki kemampuan lengkap pada manajemen, menguasai perkara teknis sektoral, paham situasi kultural Jakarta dan mempunyai kepekaan politik (sense of politics) serta dekat dengan tokoh masyarakat, pers dan pejabat pemerintah pusat, termasuk TNI dan Polri.

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang juga mantan Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Soemarsono mengungkapkan, kriteria untuk PJ Gubernur DKI Jakarta harus memiliki "Model Kutub" Pj Gubernur DKI Jakarta.

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID