"Sebelumnya kami sudah periksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini," ucapnya.
BACA JUGA: Baim Wong Minta Maaf Buntut Video Prank Polisi Tentang KDRT: Sebodoh Itu Memang Saya
BACA JUGA:Total Ada 11 Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Ini Rinciannya
Polisi Telusuri Niat Baim Wong dalam konten prank KDRT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Polisi akan mendalami niat dari Baim dan Paula membuat prank KDRT tersebut.
"Ini menjadi perhatian bahwa laporan palsu itu tidak dibenarkan, makanya kepolisian akan memanggil dia dan memeriksa apa maksud membuat hal seperti itu," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat 7 Oktober 2022.
Zulpan menyebut pihaknya akan mencecar pertanyaan seputar maksud prank tersebut. Polisi akan mendalami ada tidaknya niat kejahatan atau tidak di balik aksi prank itu.
"Itu candaan-candaan semata itu, niatnya ada kejahatan atau tidak? Nanti akan diperiksa," ungkap Zulpan.
BACA JUGA: Berpose seperti Superman Selama 2 Menit, Bisa Bantu Pangkas Stres, Gini Penjelasannya
Lebih jauh Zulpan menyebut jika Baim dan Paula terbukti melakukan tindakan kejahatan di balik pembuatan konten prank ini, keduanya bisa dikenakan sanksi pidana.
"Nanti digali lagi apakah betul memang tujuannya itu becanda atau mencari keuntungan di medsos yang dia kelola itu, nanti kan sampaikan," kata Zulpan.
"Nanti kalau dia tidak bisa membuktikan bahwa itu candaan atau bagaimana apalagi meniatkan ke kejahatan dia dipidana," sambung Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan usai heboh membuat konten prank laporan KDRT. Tepat pada hari ini, polisi memanggil keduanya untuk diperiksa terkait kasus ini.