Regional . 05/10/2022, 21:37 WIB
Namun, Irene menyebutkan, penyidik cukup mengalami kesulitan untuk memintai keterangan terhadap pelaku karena terus berbicara tidak jelas dan berbelit.
Sehingga saat ini pihaknya turut melibatkan psikiater dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan memintai keterangan dari pihak keluarga.
"Meski demikian penyelidikan ini masih berlangsung," kata dia.
BACA JUGA:Ratusan Peserta Umrah Asal Kalsel Terlantar di Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya
Atas perbuatannya, pelaku dapat disangkakan melanggar Pasal 378 KHUP tentang penipuan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id