Nasional . 05/10/2022, 21:21 WIB

Gaji Tamtama dan Bintara TNI Rp 3,5 - 6 Juta per Bulan, Puan: Saya Tau Betul Banyak Prajurit yang...

Penulis : Admin
Editor : Admin

Selain itu, prajurit TNI juga senantiasa membantu Pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19, termasuk ikut berpartisipasi atas kesuksesan program vaksinasi di tengah tugas-tugas pokoknya.

Meski begitu, Puan menilai hal tersebut belum diikuti oleh pemenuhan kesejahteraan bagi prajurit. Padahal, tingkat kepuasan publik terhadap kerja TNI cukup tinggi.

BACA JUGA: Tugas Polri Selesai, Sekarang Giliran Kejaksaan Agung Membuat Surat Dakwaan Ferdi Sambo Cs

"DPR berharap Pemerintah meningkatkan upaya dalam memenuhi kesejahteraan prajurit, baik dari tunjangan kinerja (tukin) atau tempat hidup yang layak bagi prajurit," harap Puan.

Data Kementerian Pertahanan menyebutkan, hingga kini TNI masih kekurangan 237.735 unit rumah dinas atau 51,7 persen dari kebutuhan 459.514 unit rumah dinas. 

Sementara itu, berdasarkan Pasal 50 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit berhak mendapatkan kebutuhan dasar, termasuk perumahan.

Belum idealnya pemenuhan rumah dinas cukup membebani prajurit tamtama dan bintara yang umumnya bergaji antara Rp3,5 sampai Rp 6juta per bulan.

BACA JUGA: Bharada E Saksi Kunci Kasus Brigadir J, Pengacara: Klien Saya Akan Mengatakan Sebenarnya

 Oleh karena itu, Puan mendorong Pemerintah untuk segera memenuhi kebutuhan dasar prajurit tersebut.

"Jangan biarkan abdi-abdi negara terbaik kita kesulitan memenuhi kebutuhan mereka dan keluarga. Prajurit TNI rela mengorbankan nyawa mereka demi tumpah darah Indonesia. Tugas Negara untuk memenuhi kebutuhan mereka," kata Puan menegaskan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com