News . 05/10/2022, 12:03 WIB

Dinyatakan Sehat! Ferdy Sambo Cs Siap Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polri ungkap kondisi kesehatan Ferdy Sambo cs sebagai tersangka pembunuh Brigadir J yang akan dipindahkan ke jaksaan Negeri (Kejari) pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Para tersangka pembunuh Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf akan dipindahkan (kejari).

Polri pastikan jika kondisi kesehatan Ferdy Sambo CS membaik dan segera akan dibawa kejari.

Kepastian kesehatan Ferdy Sambo cs disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Kombes Gatot Repli Handoko.

BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Dipenjara Terpisah Usai Pelimpahan Tahap II]

BACA JUGA:Kejari Bilang Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob, Putri Candrawathi di Rutan Salemba

"Semua dinyatakan sehat," ucap Gatot Repli Handoko, di Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Gatot meneruskan, selain tersangka pembunuhan Brigadir J yang akan dipindahkan Kejari. Para tersangkan obstruction of justice juga turut dipindahkan.

Gatot menjelaskan nantinya ada 11 orang tersangka yang akan dipindahkan.

"Pertama, Lima tersangka pembunuh berencana juncto 338 KUHP dan juncto 556 KUHP FS, RE, RR, PC, dan KM.," ungkap Gatot.

BACA JUGA: Antisipasi Ancaman dan Teror, Jaksa Kasus Ferdy Sambo Butuh Pengawalan Ketat Tak Perlu Karantina

BACA JUGA:Bareskrim Polri dan JPU Cek Barang Bukti Ferdy Sambo Cs Sebanyak Enam Boks Plastik

"nanti serahkan juga para tersangka obstruction of justice ada 7 orang yakni FS, HK, ANP, AR, BW, CP, DAN IW," tutur Gatot.

Seperti diberitakan, Putri Candrawathi akhirnya ditahan oleh penyidik Mabes Polri.

Putri Candrawathi yang diketahui sebagai istri Ferdy Sambo itu ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan dilakukan terhitung sejak Jumat, 30 September 2022, 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com